Ditinjau dari asal-usul kedatangan penduduk Nagari Toboh Gadang, pertama dari duo lareh (Sumpu dan Malalo) yang terdiri dari suku Koto, Panyalai, Jambak, sehingga sampai saat ini yang menjadi urang tuo nan barampek ialah mereka yang berasal dari suku yang tersebut di atas yaitu dua orang dari suku panyalai dan dua orang dari suku koto.
Sehingga sampai saat ini Toboh Gadang disebut adalah kepunyaan urang tuo nan barampek secara adat dan secara teoritis sampai saat ini jika mengadakan sesuatu acara dalam bidang adat kalau tanpa seizin "urang tuo nan barampek" maka acara tersebut dinyatakan tidak sah atau cacat secara hukum adat.
Namun yang sangat perlu diadakan pengawasan terhadap "cupak dibaok urang panggaleh" sehingga jangan sampai kewibawaan urang tuo nan barampek berangsur memudar oleh orang-orang yang ingin merubah jati diri kita di Toboh Gadang ini secara perlahan sehingga nantinya "barasak tunggua dari penabangan" dan generasi kedepan menjadi kehilangan sejarah.
Kedatangan kedua disusul oleh urang ampek lareh yang terdiri dari lima suku, karena kehadirannya ke dalam wilayah Toboh Gadang ini menyusul "urang tuo nan barampek", maka dengan kearifan dan kebijakannya "urang tuo nan barampek" membagi kekuasaan dengan urang ampek lareh yang terdiri dari lima suku tersebut.
Ditinjau dari segi tempat yang dilalui, perjalanan urang tuo lareh mulai turun melalui Koto Buruak Lubuak Aluang baru ke Toboh karena lokasi tersebut yang paling dekat dari Malalo dan Sumpu. Urang nan ampek lareh limo suku turun dari Kayu Tanam, ke Pakandangan, Gadur dan Pondok Jambek Baru lalu ke Toboh.
Ditinjau dari segi pemerintahan, urang tuo nan barampek dari dua suku tadi memakai sistem rantau dengan hukum Bodi Chaniago, sistem yang paling demokratis sejak awal hingga kini, segala sesuatu keputusan diambil secara mufakat, "duduak samo randah, tagak samo tinggi" , daya serap aspirasi tinggi, "mambusek dari bumi" atau bottom up dalam istilah inggris, kedudukan paling tinggi adalah alur dan patuh, bak pepatah "kamanakan barajo kamamak, mamak barajo ka panghulu, panghulu barajo ka mufakat, mufakat barajo ka alur jo patuik".
Disebut "urang toboh anak ndak bagombak dek urang keliling toboh" ialah:
Ber-ayah ke ulakan dari segi menimba ilmu keagamaan. Kita orang Toboh Gadang berguru ke Ulakan karena di sana adanya Syekh Burhanuddin, sampai saat ini kita biasa temukan ketika bulan puasa kita melaksanakan menilik bulan, selalu kita mengambil pedoman dari Ulakan, apabila orang Ulakan menyatakan bulan sudah kelihatan selanjutnya tabuh akan dibunyikan, dan serta merta tabuh Nagari Toboh Gadang akan ikut serta.
Ber-mamak ke Pakandangan dari segi menimba ilmu adat. kita orang Toboh minta pembandingan/nasehat/berguru ke Pakandangan.
Ber-ibu ke Lubuk Alung dari segi asal usul kita "urang tuo nan barampek turun melalui lubuak aluang".
Implementasinya "anak ndak bagombak barayah ka ulakan, bamamak ka pakandangan dan beribu ke lubuak aluang" ialah apapun permintaan orang Toboh kepada Nagari tetangga yang tersebut tadi sampai saat ini disebut dengan istilah "Indak Tapampan" - tidak akan ditolak oleh tiga nagari tersebut sepanjang permintaan tersebut wajar. Namun karena Toboh Gadang tersebut "anak ndak bagombak" jadi tak ada yang biasa diminta oleh orang keliling tersebut ke Nagari Toboh Gadang baik berupa tanah ulayat, lautan luas, dan kekayaan alam lainnya, karena yang akan diberikan tersebut juga tak dimiliki.
Karena istilah yang tiga tadi maka secara keseharian Nagari Toboh Gadang mempunyai hubungan emosional yang sangat erat dengan ketiga nagari itu tadi apalagi dalam istilah "halam selalu singok bagisie" tetangga dekat.
WILAYAH
Secara administratif Nagari Toboh Gadang terbagi dalam 6 (Enam) Korong pemukiman penduduk menyebar secara merata. Adapun 6 (enam) Korong tersebut adalah:
Korong Toboh Apa
Korong Toboh Lua Parik
Toboh Surau Kandang
Toboh Kandang Gadang
Toboh Olo
Toboh Kampuang Tangah
Pelaksanaan Pembangunan antara Korong harus seimbang agar tidak terjadi kecemburuan yang mengakibatkan ketidak harmonisan dalam masyarakat. Demi tercapainya azas "Adil dan Merata" tersebut Pembangunan dilaksanakan bertahap dan bergantian antara wilayah Korong meskipun dan pelaksanaan Pembangunan harus melibatkan warga masing-masing wilayah agar tercipta rasa saling memiliki meskipun pembangunan tersebut berlokasi di wilayah Korong lain.
Selain azas "adil dan merata" kami juga lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat darurat atau membutuhkan penanganan yang tidak bisa ditunda. Wilayah Nagari Toboh Gadang saat ini 4,06 Km2 dan terbagi menjadi 6 Korong yang mana antar satu Korong dengan Korong yang lainnya sampai saat ini masih memiliki kekerabatan persukuan dan tak jarang sekelompok suku tertentu di Korong lain juga mempunyai tanah pusaka di Korong lainnya lagi.
GEOGRAFIS
Luas Wilayah : 4,06 km2
Batas Wilayah :
Utara : Nagari Pakandangan dan Koto Tinggi
Selatan : Nagari Toboh Gadang Barat
Barat : Nagari Pauh Kambar dan Ulakan
Timur : Nagari Toboh Gadang Timur
Hidrologi : Irigasi berpengairan non-teknis
Klimatologi :
Suhu rata-rata : 25,6 derajat celcius
Curah Hujan : 3200 mm
Kelembaban udara rata-rata : 86,7
Kecepatan angin/arah angin : -/barat daya
Luas Lahan Pertanian :
Sawah teririgasi teknis : 178 Ha
Irigasi 1/2 teknis : 500 Ha
Sawah tadah hujan : 320 Ha
Luas Lahan Permukiman : 768 Ha
Kawasan Rawan Bencana
Banjir : 50 Ha (Sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Tapakis)
VISI
Memberantas kemiskinan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Nagari Toboh Gadang yang sejahtera, bahagia dan mandiri yang berlandaskan agama.
MISI
Mengamalkan pancasila secara konsekwen dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Menegakkan supermasi hukum dalam menyelesaikan masalah secara adil dan berdasarkan kebenaran bagi seluruh masyarakat Nagari Toboh Gadang.
Meningkatkan peranan dan fungsi lembaga-lembaga pemerintah dalam nagari, Keagamaan, Rumah Ibadah dan pemuka agama dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga terwujudnya masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha kuasa.
Memperdayakan masyarakat dan ekonomi berbasis kerakyatan yang berdasarkan atas potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tersedia.
Mengembangkan kegiatan ekonmi Nagari dengan meningkatkan pemerataan kesempatan peluang kerja kesempatan berusaha.
Mengembangkan dan memperkenalkan pengetahuan teknologi canggih digital untuk dipakai dalam keterampilan berusaha yang sesuai dengan budaya masyarakat Nagari Toboh Gadang, Sehingga terjadi peningkatan kemampuan diri dan kemampuan berusaha dengan cepat.
Meningkatkan pendidikan masyarakat dan keterampilan tenaga kerja untuk menggunakan Teknologi Tepat Guna (TTG). Dalam mengembangkan berbagai jenis usaha.
Meningkatkan peranan wanita Bundo Kanduang, PKK, Pemuda dan Karang Taruna, Olahraga.
Menjalankan fungsi Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) sesuai harapan kita semua